You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan 4 Lantai di Kemayoran Dibongkar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bangunan 4 Lantai di Kemayoran Dibongkar

Lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), sebuah bangunan berlantai empat di Jl Zamrud Raya, No 227, Kemayoran, dibongkar petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Pusat, Rabu (22/10).

Peruntukkannya hanya boleh tiga lantai, tapi dibangun empat lantai. Papan IMB yang didirikan juga ternyata palsu

Kepala Sudin P2B Jakarta Pusat, Ratu RA mengatakan, sebelum dibongkar, pihaknya sudah berulang kali melayangkan surat peringatan hingga surat perintah bongkar kepada pemilik bangunan. Namun, hal itu tidak digubris sama sekali oleh pemilik bangunan hingga akhirnya dilakukan pembongkaran paksa.

"Bangunan ini tanpa IMB. Kami sudah berikan surat peringatan hingga surat perintah bongkar, namun tidak digubris oleh pemiliknya," ujar Ratu, Rabu (22/10).

280 Bangunan Liar di Taman Honda Ditertibkan

Diakui Ratu, pihaknya sempat terkecoh lantaran terdapat papan IMB pada area proyek bangunan tersebut. "Peruntukkannya hanya boleh tiga lantai, tapi dibangun empat lantai. Papan IMB yang didirikan juga ternyata palsu," katanya.

Untuk membongkar bangunan itu, pihaknya mengerahkan 70 petugas gabungan terdiri dari Sudin P2B, Satpol PP, dibantu TNI/Polri.

Pihaknya, tambah Ratu, juga mengerahkan alat berat berupa bechoe untuk membongkar bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 250 meter persegi tersebut. Meski begitu, tidak seluruh bangunan dibongkar melainkan hanya beberapa bagian tiang saja. Ia berkilah, karena posisi bangunan berada di tengah-tengah pemukiman padat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6225 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer